- Ambil Form Rencana Studi (FRS) di kantor Tata Usaha Akademik, dengan memperlihatkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Studi Mahasiswa (KSM)
- Lakukan pembayaran SPP di loker pembayaran dan minta kwitansinya
- Isi FRS dengan mata kuliah-mata kuliah yang akan diambilndi semester ini
- Lakukan perwalian untuk mengesahkan FRS oleh wali Akademik
- Jika SPP sudah lunas, maka serahkan FRS yang sudah disahkan oleh Wali Akademik ke petugas di Kantor Tata Usaha Akademik. Jika SPP belum lunas, kembali ke langkah 2
- Serahkan foto ukuran 2 x3 untuk KTM yang baru, untuk kemudian di cap oleh petugas
- Selesai
Ketika prosedur dieksekusi, maka instruksi-instruksi di dalamnya dikerjakan satu per satu.
Prosedur pada hakekatnya adalah sebuah program tetapi melakukan tugas yang spesifik. Prosedur dapat dipanggil dari program lain dengan atau tanpa melewatkan parameter pada saat pemanggilan.
Untuk para Mahasiswa dan mahasiswa yang ingin memahmi lebih dalam tentang prosedur silahkan download Materi Slide Prosedur dibawah ini :
Algoritma Prosedur
Algoritma Prosedur
Nama : Iwan
BalasHapusKelas : MI F1
NIM : 31131565
Campus : Stimik ikmi Cirebon
Tugas : ALPRO-2.2
Algoritma Menentukan_Maximum
(a) Mengubah
{ Program utama yang memanggil fungsi MAKS untuk menentukan nilai maksimum dari dua buah
fungsi menjadi
bilangan buat a dan b. }
prosedur
DEKLARASI (* Program Utama *)
a, b : integer
function Maks(input a,b : integer)→ integer
Contoh: fungsi Maks { Mengembalikan harga terbesar dari a dan b }
dan program utama
DEKLARASI (* Fungsi *)
untuk menentukan
{ tidak ada }
bilangan terbesar di
DESKRIPSI : (* Fungsi *)
antara dua buah if a ≥ b then
bilangan
return a
else
return b
endif
DESKRIPSI : (* Program Utama *)
read(a,b) write(Maks(a,b)